BPK UNNES Lakukan Penghapusan Arsip Inaktif 2007-2008

Kamis, 10 Februari 2022 – Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan melakukan penandatangan berita acara penghapusan arsip keuangan inaktif tahun 2007-2008 di Gedung Kearsipan UNNES. Arsip ini merupakan dokumen pelaksanaan anggaran UNNES dari tahun 2007-2008. Penghapusan arsip keuangan ini dilaksanakan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Ada beberapa dokumen yang sementara tidak dihapus terutama terkait belanja modal gedung dan bangunan, sambil menunggu evaluasi lebih lanjut. Penandatanganan Berita Acara (BA) ini dihadiri oleh Kepala BPK dan jajarannya, Kepala UPT Kearsipan, dan Sekretaris SPI.
Menurut Kepala UPT Kearsipan, Agung Kuswantoro, S.Pd, M. Pd. kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur yang harus dilakukan jika akan melakukan penghapusan arsip inaktif yang tidak digunakan lagi. Penghapusan/penyusutan merupakan bagian dari pengelolaan arsip. Pengelolaan arsip dimulai dari penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, dan penyusutan arsip.
Komentar Terbaru