Maret 7, 2017

Bagian Perencanaan

Koordinator: Fransiska Novi Kurniasih, S.E., M.Si.

Subkoordinator Perencanaan Program dan Anggaran: Ingrid Dewi Rejeki, S.E., M.Si.

Subkoordinator Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran: Wiwik Widayati, S.Pd.

Staff:

  1. Dewi Palupi, S.H.
  2. Rischa Inung Fauziah, S.E.
  3. Awalia Nurahlikhah Agustin, S.Pd.
  4. Erna Aryani Sisdiana,A.Md
  5. Gina Anggita,S.E

Tugas dan Fungsi Bagian Perencanaan:

Bagian Perencanaan mempunyai tugas melakasanakan penyusunan rencana program dan anggaran serta evaluasi dan penyusunan laporan.

Dalam melaksanakan tugas dimaksud, bagian perencanaan menyelenggarakan fungsi:

a. penyusunan rencana pengembangan UNNES
b. penyusunan program dan anggaran
c. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana, program dan anggaran
d. penyusunan laporan pelaksanaan rencana, program dan anggaran

Bagian Perencanaan terdiri atas:

a. Subbagian Perencanaan Program dan Anggaran

Subbagian Perencanaan Program dan Anggaran mempunyai tugas melakukan urusan rencana pengembangan, program dan anggaran UNNES

b. Subbagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran

Subbagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran mempunyai tugas melakukan pemantauan, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan rencana, program dan anggaran